PPID

INFORMASI SECARA BERKALA | INFORMASI YANG DISEDIAKAN | INFORMASI YANG DIKECUALIKAN | |||
---|---|---|---|---|---|
1. RUPS & RUPS LB | 1. Informasi Profil Badan Publik | 1. Surat Perjanjian Kerjasama Antara PT.Jamkrida Riau Dengan Pihak Ketiga | |||
2. Audit KAP | 2. Informasi Pimpinan Badan Publik | 2. Rencana Bisnis PT. Jamkrida Riau | |||
3. Pemeriksaan Tahunan OJK | 3. Informasi Tentang Kegiatan Dan Kinerja | 3. Data Perbendaharaan Atau Inventaris PT. Jamkrida Riau | |||
4. Laporan Keuangan Audited | 4. Informasi Tentang Keuangan | 4. Memorandum Atau Surat-Surat Antara PT. Jamkrida Riau Atau Intra Yang Menurut Sifatnya Dirahasiakan | |||
5. Informasi Calon Karyawan | 5. Data Terjamin (Debitur) | ||||
6. Informasi Tentang Organisasi Dan Administrasi Kepegawaian |

Lokasi Kantor
PPID PT. Jamkrida Riau
-
Jadwal Layanan :
Senin - Jumat :
Senin-Kamis : 09.00-14.00 WIB
Istirahat : 12.00-13.00 WIB
Jumat : 09.00-14.00 WIB
Istirahat : 11.00-13.00 WIB
VISI PPID
Menjadi penggerak Keterbukaan Informasi Publik dan terwujudnya layanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MISI PPID
1. Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, dan mudah diakses.
3. Memastikan layanan informasi publik didukung oleh Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas.
4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang mutakhir untuk mendukung pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.