Info Seputar PT Jamkrida Riau
Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS X Tahun 2025
Ketua Dewan Pengawas Syariah PT. Jamkrida Riau Bapak Hasbullah, Lc., MA menghadiri Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS X Tahun 2025 yang diadakan pada hari Rabu - Kamis, tanggal 24 September 2025 - 25 September 2025 di Hotel Millennium Sirih Jakarta. Kegiatan ini diikuti seluruh Dewan Pengawas Syariah dari Lembaga Keuangan Syariah Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah Non Bank Hingga DPS Perusahaan Syariah Aneka Bidang Usaha. Terdapat pembahasan penting dalam kegiatan ini antara lain Sosialisasi Fatwa DSN-MUI No. 161/DSN-MUI/VII/2025 tentang Syirkah Milk Mutanaqishah (Syirkah al-Milk al-Mutanaqishah), Fatwa DSN-MUI No. 162/DSN-MUI/VII/2025 tentang Tanggung Renteng Berdasarkan Prinsip Syariah dalam Pembiayaan Ultra Mikro, Fatwa DSN-MUI No. 163/DSN-MUI/VII/2025 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas, Fatwa DSN-MUI No. 164/DSN-MUI/VII/2025 tentang Penyelenggaraan Manfaat Pensiun Berkala Berdasarkan Prinsip Syariah dalam Program Pensiun Iuran Pasti, serta Fatwa DSN-MUI No. 165/DSN-MUI/VII/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) Syariah untuk Lembaga Penjamin Simpanan.